Bahwa sehubungan telah diterimanya Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-2 /D.06/2024 tanggal 15 Januari 2024 oleh PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia, maka bersama ini disampaikan:
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Manajemen PT SMEFI